Pendidikan

Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik di Indonesia

Bagaimana cara mendapatkan setifikat pendidikan?

Apakah Kamu sedang mencari tahu cara mendapatkan sertifikat pendidikan? Sertifikat tersebut didapatkan setelah guru atau tenaga pendidik melakukan pendidikan profesional dalam durasi tertentu sesuai dengan jenis Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk itu Dafunda Pendidikan telah memberikan beberapa cara agar mendapatkan sertifikat pendidikan.

Dunia pendidikan Indonesia bisa dibilang masih jauh tertinggal daripada negara-negara lainnya. Kualitas pendidikan ini diukur dari banyaknya kendala yang mempengaruhi peningkatan kualitas. Sehingga perlu dicermati agar kelak bisa bersaing di Era Revolusi Industri 4.0. Seorang tenaga pendidik atau guru harus meningkatkan profesionalitas kerja yang dapat ditunjukkan dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.

Menurut UU No. 14 Tahun 2015 tentang guru dan dosen menyebutkan bahwa setiap guru atau tenaga kerja pendidik lainnya wajib setidak-tidaknya sarjana dan telah memiliki sertifikat pendidik. Dengan kata lain, orang yang tidak memiliki kedua hal tersebut tidak bisa diangkat menjadi pengajar atau tenaga pendidik. Oleh karena itu banyak yang mencari cara mendapatkan sertifikat pendidik.

Ditambah lagi, Akta IV sudah tidak berlaku dan kebanyakan Perguruan Tinggi di Indonesia tidak lagi mengeluarkan Akta IV untuk lulusan keguruannya. Akta IV tersebut kini sudah digantikan dengan sertifikat pendidik. Nah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan sertifikat pendidik saat ini. Beberapa program yang dilakukan pemerintah ini dicanangkan bisa memenuhi kuota guru untuk memiliki sertifikat pendidik.

3 Cara Mendapatkan Sertifikat Pendidik

1. PPG Prajabatan

Program pertama yang diberikan pemerintah untuk mendapatkan sertifikat pendidik adalah PPG Prajabatan. Program yang mulai sejak tahun 2017 ini diperuntukkan mahasiswa sarjana pendidikan yang belum berumur 27 tahun dan belum terikat kontrak dengan instansi mana pun. Mahasiswa hanya perlu membayar setengah biaya pendidikan dan setengahnya lagi akan ditanggung oleh pemerintah. Durasi pendidikan PPG ini akan berlangsung selama satu tahun.

2. PPG dalam Jabatan

Program kedua yang bisa diikuti adalah PPG dalam jabatan. Program ini dikhususkan untuk guru-guru yang sudah berstatus PNS mau pun bukan PNS yang datanya sudah terdaftar dalam dapodik. Berbeda dari program pertama yang berdurasi sekitar satu tahun, program ini memiliki durasi pendidikan yang lebih singkat yaitu selama 4-5 bulan. Program PPG dalam jabatan diharapkan bisa menambah kuota guru yang memiliki sertifikat dan membuat guru masuk ke tingkat yang lebih profesional.

3. PPG Reguler

Cara mendapatkan sertifikat pendidik terakhir adalah dengan mengikuti PPG Reguler. Program ini memang akan diwajibkan untuk para sarjana pendidikan yang telah wisuda dan durasi pendidikannya adalah selama satu tahun hingga mendapatkan gelar. Untuk biayanya sendiri, PPG reguler harus ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa yang bersangkutan. Untuk nominal SPP hampir sama dengan besaran SPP untuk mengambil studi S2.


Nah, itulah 3 cara yang bisa diikuti untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Semuanya bertujuan untuk memenuhi kuota guru bersertifikat di lingkungan pemerintah baik daerah dan pusat.

Kami juga menganjurkan agar bergabung dengan komunitas MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) sesuai kabupaten / kota sekolah. Karena komunitas ini memiliki hak untuk mendapatkan hak untuk PPG.


Referensi: Ristekdikti

Artikel ini terakhir kali diubah pada 7 Agustus 2021 1:12 pm

Bagikan